Cegah Wabah PMK, Kapolda Gorontalo Ingatkan Jajaran Perkuat Pemgawasan Pintu Masuk Perbatasan

    Cegah Wabah PMK, Kapolda Gorontalo Ingatkan Jajaran Perkuat Pemgawasan Pintu Masuk Perbatasan

    JAKARTA - Melalui saluran video conference (Vicon) dalam rangka analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas Mingguan, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika , S.H., S.I.K, M.Si menekankan kepada jajarannya untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) pada ternak khususnya sapi di wilayah Provinsi Gorontalo dengan meningkatkan pengawasan di pintu masuk perbatasan. 

    “Sampai dengan saat ini, belum ada laporan wabah PMK di Provinsi Gorontalo, namun demikian dibeberapa wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sudah ada hewan ternak yang terjangkit, oleh karena itu, perkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan koordinasikan dengan Pemda dan dinas terkait serta stakeholder lainnya, ” Kata Helmy, Senin (26/9/2022)

    Di hadapan para Pejabat Utama Polda di ruang Lobby Presisi dan juga diikuti secara virtual oleh para Kapolres beserta pejabat utama Polres, Jenderal bintang dua itu  mengatakan bahwa penyebaran wabah PMK hampir sama dengan Covid19 begitu juga  cara penanganannya.

    “Melaksanakan disinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, dan kendaraan setiap keluar masuk kandang dan pelintasan Komunikasi, Informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, testing, pengobatan, pemberian vaksin terhadap hewan yang sehat agar tidak mudah tertular, juga treatment ataupun penanganan lain terhadap hewan yang apabila hasil testing dinyatakan terkonfirmasi PMK, agar ini semua dikoordinasikan dengan Pemda dan dinas terkait untuk disiapkan/ diantisipasi, ” Imbuhnya.

    Selain itu Kapolda Helmy juga memerintahkan jajaran Polres untuk segera membentuk posko-posko guna penanganan PMK ini.

    “Silakan baik Polda maupun Polres buat posko-posko untuk memantau penanganan PMK ini, lakukan pengecekan dikandang libatkan bhabinkamtibmas beserta tiga pilar lainnya, koordinasi dengan Bupati dan kepala dinas terkait  untuk ketersediaan dan kesiapan tenaga kesehatan hewan, ketersedian vaksin termasuk balai karantina apabila ditemukan hewan yang terindikasi terjangkit PMK, sehingga secara dini bisa dicegah, ”Terang Helmy.

    Polda Gorontalo saat ini juga sudah membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK Polda Gorontalo. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK.

    “Guna mengantisipasi maraknya wabah PMK pada ternak, bapak Kapolda telah membentuk Satgas Penanganan PMK dengan mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 1670/IX/OPS.2/2022 tanggal 23 September 2022 yang melibatkan 78 personel gabungan Polda Gorontalo untuk memback up kewilayahan dalam mencegah penyebaran wabah PMK di Provinsi Gorontalo, ”kata Wahyu.

    Adapun kegiatan Satgas nanti kata Wahyu yakni melakukan koordinasi , sosialisasi dan edukasi bersama instansi terkait melakukan penyuluhan untuk pencegahan penyebaran PMK,  melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK serta memback up secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah, termasuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk  memastikan  hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokler hewan yang diberikan kewenangan. (***)

    gorontalo indonesia pmk helmy santika wahyu tri cahyono
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Helmy Santika: Bhayangkari dan Keluarga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Hidayat Kampai: Generasi Stroberi? Bukan, Kami Ini Generasi Guava yang Tangguh!

    Ikuti Kami